Kamis, 22 Oktober 2015

Revolusi Mental

Revolusi mental terdiri dari dua kata yaitu revolusi yang berarti  perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Dan juga Mental yang berarti mental itu terkait dengan, akal (pikiran/rasio), jiwa, hati (qalbu), dan etika (moral) serta tingkah laku). Satu kesatuan inilah yang membentuk mentalitas atau kepribadian (citra diri). Citra diri baik dan jelek tergantung pada mentalitas yang dibuatnya. Jadi Revolusi Mental merujuk kepada perubahan cara berfikir  cara kerja/berjuang, dan cara hidup agar selaras dengan semangat kemajuan dan tuntutan revolusi nasional.Dari gabungan antara pengertian mental dan revolusi diatas kita bisa mencoba merumuskan apa yang dimaksud dengan revolusi mental. Namun, mengingat definisi ini harus dapat di operasionalkan maka harus diambil acuan pengukurannya. Dalam berbagai kesempatan Jokowi sering mengutip tentang konsep Trisakti yang dicetuskan Bung Karno pada tahun 1963. Maka konsep Trisakti Bung Karno menjadi acuan definisi operasonal dari Revolusi MentalPresiden pertama Republik Indonesia Soekarno dalam Pidato Trisakti tahun 1963 menegaskan bahwa Indonesia harus: 
1. berdaulat secara politik
           2. berdikari secara ekonom
           3. berkepribadian secara sosial budaya

        Dengan demikian Revolusi Mental secara operasional dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan perubahan mendasar dalam berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara yang akan membentuk pola pikir, sikap dan perilaku rakyat Indonesia agar berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial budaya.

Lemahnya mentalitas kepribadian membuat kebudayaan bangsa tidak memiliki jangkar karakter yang kuat. Tanpa kekuatan karakter, Indonesia adalah bangsa besar bermental kecil; bangsa besar mengidap perasaan rendah diri. Persoalannya sekarang, bukan soal mengharapkan adanya perubahan yang dilakukan oleh seorang pemimpin, tapi kita harus sadar bahwa revolusi harus melibatkan banyak orang. Karena pada dasarnya, revolusi berarti perubahan yang bersifat mendasar, menyeluruh, dan cepat.

         Untuk itu, perlu ada reorientasi dalam dunia pendidikan dengan menempatkan proses kebudayaan (olahpikir, olahrasa, olahkarsa, dan olahraga) di jantung kurikulum. Pendidikan dan kebudayaan harus dipandang sebagai proses kreatif yang tak dapat dipisahkan, ibarat dua sisi dari keping uang yang sama. Bung Hatta secara tepat menyatakan bahwa yang diajarkan dalam proses pendidikan adalah kebudayaan, sedangkan pendidikan itu sendiri adalah proses pembudayaan.

Mengacu hal di atas, tentu usaha mengubah mentalitas bangsa tidak bisa ditempuh secara instan. Misi revolusi mental harus dilakukan secara terencana, bertahap, dan terstruktur, yang secara sinergis mentransformasikan mentalitas dan karakter bangsa menuju kemandirian dalam ekonomi, kedaulatan dalam politik, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Sumber:
http://revo-mental.blogspot.co.id/2014/07/pengertian-revolusi-mental.html
http://bayuyuniantopabisa.blogspot.co.id/2015/10/revolusi-mental.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar